Fani4's Blog

Archive for Oktober 2010

Traveling atau jalan-jalan ke suatu daerah adalah kesenangan saya.Dimana saya merasa bebas dari kesibukan yang ada.Disana saya dapat mempelajari budaya suatu daerah,perilaku-perilaku masyarakat disana.

Daerah Bali,daerah yang mungkin tidak asing lagi kita dengar,kota pariwisata di indonesia. Disana kita merasa memasuki suatu daerah yang indah,agamis,dan ramah penduduknya. Berbagai tempat disana,seperti pantai sanur,Danau bedugul,kuta bali,dan lain-lain sangat indah.  penduduk yang ramah membuat saya merasa beda dengan kota lain,walaupun sebagian besar mereka beragama hindu.Pengalaman yang menarik buat saya,waktu itu saya di sebuah toko souvenir di suatu daerah bali,saya seorang muslim ingin menunaikan kewajiban,yaitu sholat,karena di sana kebanyakan orang hindu,saya pun bingung tak ada tempat,tapi pemilik tempat souvenir tersebut menawarkan ruangannya yang dibelakang untuk salat,alhamdulilah mereka sangat menghormati perbedaan agama yang ada.

Etika Profesi Akuntansi adalah seperangkat prinsip moral atau nilai atau aturan perilaku yang ditetapkan oleh organisasi profesi untuk melindungi kepentingan anggota dan masyarakat pemakai jasanya.

Kode Etik di Indonesia diterapkan oleh IAI (Ikatan Akuntan indonesia).

Kode Etik IAI terdiri dari tiga bagian:

1. Prinsip etika

Prinsip etika merupakan kerangka dasar aturan etika yang berlaku untuk anggota kompartemen tertentu dan khusus untuk memenuhi kepentingan anggota kompartemen tersebut.

Prisinsip Etika Profesi IAI adalah sebagai berikut :

  • Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional,setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

  • Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan pada publik ,dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

  • Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik,setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesinya dengan integritas setinggi mungkin.

  • Objektifitas

Setiap anggota harus menjaga objektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesinya.

  • Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesinya dengan kehati-hatian.kompetensi dan ketekunan,serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memestikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan praktik legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

  • Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan ,kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkan.

  • Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

  • Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.

2. Aturan Etika

Aturan etika IAI terdiri dari lima hal,yaitu:

Ø  Independensi, Integritas, dan Objektifitas

Ø  Standar Umum Akuntansi

Ø  Tanggung jawab kepada klien

Ø  Tanggung jawab kepada rekan

Ø  Tanggung jawab dan praktik lain

3. Interpretasi Aturan Etika

Sumber:Dr.Djuni Farhan,SE., M.Si ,”Etika dan Akuntabilitas Profesi Akuntan Publik”, Intimedia

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!



    • willya: terima kasih buat artikel nya yah mas
    • Mr WordPress: Hi, this is a comment.To delete a comment, just log in, and view the posts' comments, there you will have the option to edit or delete them.

    Kategori