Fani4's Blog

KEUNGGULAN – KEUNGGULAN KOPERASI

Posted on: Oktober 29, 2011

Keberadaan koperasi saat ini tidak lagi berpengaruh pada kegiatan ekonomi di Indonesia. Meskipun banyak koperasi-koperasi yang berdiri, baik yang telah berdiri sejak lama maupun yang baru seumur jagung. Kebanyakan dari mereka tidak benar-benar memanfaatkan fungsi dari koperasi itu sendiri. Mereka hanya sekedar meluruhkan kewajiban saja. Padahal banyak sekali manfaat yang didapat jika kita menjalankan koperasi dengan baik. Sehingga banyaknya koperasi yang berdiri tidak begitu mempengaruhi perkonomian indonesia.

Koperasi sebagai organisasi yang lebih memprioritaskan kegiatan sosial hanya dapat dinilai dari seberapa besar partisipasi anggotanya di koperasi sebagai model perlindungan dana kembali. Tiap-tiap anggotanya dalam partisipasinya menjamin bahwa koperasinya telah mampu menutup biaya tetap yang menjadi beban koperasi.

Koperasi tidak sama dengan organisasi bisnis/perusahaan-perusahaan lain yang bersifat profitabilitas. Karena koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didasarkan seorang buat semua dan semua buat seorang, meurut definisi Hatta, Bapak koperasi ekonomi Indonesia.

Itulah keunggulan dari koperasi, koperasi bukanlah sebuah organisasi yang diukur dari profit yang dihasilkannya. Tetapi lebih dari itu adalah nilai tambah yang didapat dari koperasi. Koperasi-koperasi yang berjalan sesuai dengan koridor kperasi tidak perlu takut dengan persaingan. Sebab kondisi bangkrut yang sesuangguhnya pada koperasi tersebut pada koperasi itu bila anggotanya tidak lagi peduli dengan koperasinya. Semakin tinggi investasi social yang ada, maka semakin efektif dan efisien pula koperasi tersebut dalam mencapai tujuan-tujuannya.
KEUNGGULAN KOPERASI

Koperasi bersaing dengan organisasi lain dalam hal memperoleh anggota, modal, pelanggan, dan sebagainya. Jika koperasi ingin menarik anggota, maka harus menawarkan keunggulan khusus, antara lain:

  1. Keunggulan khusus yang ditawarkan koperasi jasa haruslah keunggulan khusus yang tidak ditemukan dalam lembaga lain, hanya dapat diwujudkan oleh individu-individu itu jika mereka menjadi anggota koperasi dan ini berarti pada saat mereka menjadi pemilik, dalam waktu yang sama mereka menjadi pengguna jasa. Seseorang pelaku (subject) ekonomi memasuki suatu hubungan dengan sebuah koperasi, maka ia dapat memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan atau karyawan.
  2. Para anggota koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka.
  3. Permodalan koperasi berasal dari para anggota koperasi yang kemudian akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha ( SHU ) yang sesuai dengan jumlah yang disetor.

KELEMAHAN KOPERASI

Konflik kepentingan antara pemilik organisasi (yang seharusnya kepentingan pemiliklah yang mendominasi) dengan kepentingan mereka yang mengontrol atau mengelola organisasi, merupakan fakta umulm yang terjadi di dunia usaha, sehingga harus ada pengawasan dan pemilikan.

Koperasi dapat menjadi organisasi yang benar-benar swadaya (mandiri), tetapi dapat pula diorganisir untuk mendapat bantuan dari luar. Dalam koperasi jenis kedua ini, para anggotanya tidak menyatukan sumberdayanya sendiri berupa milik anggotanya sendiri, tetapi koperasi didirikan untuk memperoleh bantuan dari pihak lain, seperti pemerintah atau donatur. sedangkan koperasi yang benar-benar swadaya, menyatukan sumberdayanya sendiri (swadaya) untuk memperoleh berbagai sumberdaya eksternaL.

Tinggalkan komentar


  • Tidak ada
  • willya: terima kasih buat artikel nya yah mas
  • Mr WordPress: Hi, this is a comment.To delete a comment, just log in, and view the posts' comments, there you will have the option to edit or delete them.

Kategori